Kepala Desa Karanganyar mendampingi pemakaman warga Desa Karanganyar yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit di Wilayah Kabupaten Purbalingga.
Pemakaman jenazah pasien corona biasanya dikawal polisi. Tapi, kini Kepala Desa Karanganyar bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Karanganyar yang terjun mendampingi pemakaman. Dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan lengkap ketika berada di tempat pemakaman umum.
Pada Jumat 27 November 2020, jenazah pasien Covid-19 dikuburkan di kompleks Tempat Pemakaman Umum RT 003 RW 001 Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga oleh TIM Relawan Pemulasaran Jenazah yang berasal dari unsur PMI Kabupaten Purbalingga dan BPBD Kabupaten Purbalingga. Kepala Desa Karanganyar, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Karanganyar yang juga ikut mendampingi pemakaman tersebut.
“Benar, sekitar pukul 10.30 WIB (Jumat, 27 November 2020) Saya bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Karanganyar mendampingi pemakaman jenazah di wilayah Tempat Pemakaman Umum RT 003 RW 001 Desa Karanganyar,” kata Tofik Jumat (27/11/2020).
“Alhamdulillah dalam proses pemakaman ini tidak ada penolakan dari warga dan pemakaman ini dilaksanakan dengan aturan atau tata cara yang sesuai ketentuan. Selain itu, saya Bersama unsur Forkopimcam juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang ada di lingkungan rumah duka dan melaksanakan pengamanan jalannya pemakaman,” ujar Tofik.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Karanganyar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada TIM Relawan Pemulasaran Jenazah dari PMI Kabupaten Purbalingga dan BPBD Kabupaten Purbalingga, dengan tulus ikhlas telah memakamkan jenazah korban Covid-19,” kata Kepala Desa Karanganyar.