You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karanganyar
Logo Desa Karanganyar
Karanganyar

Kec. Karanganyar, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga Cara membatalkan pinjaman Adakami segera menghubungi customer service resmi via WA 08122223732 atau 085199756592, jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA. Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Cara membatalkan pinjaman AdaPundi segera menghubungi customer service resmi via WA 081351384097 atau 083840685703. jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA. Cara Membatalkan Pinjaman AdaPundi

PPID Desa Karanganyar akan divisitasi KIP Propinsi Jateng

ROKHIM 17 Oktober 2018 Dibaca 637 Kali
PPID Desa Karanganyar akan divisitasi KIP Propinsi Jateng

PurbalinggaNews – Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar dan Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari akan dikunjungi oleh tim visitasi verifikasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan ini terkait dengan kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018.

Ketua KI Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan dalam Surat Nomor 125/KI-JTG/X/2018 perihal Pemberitahuan Visitasi mengatakan akan melakukan visitasi verivikasi. Hal ini didasari pada surat pengusulan Pemerintah Desa Karanganyar dan Dagan serta berdasarkan penilaian atas kelengkapan dan kesediaan dokumen awal yang dikirimkan Pemdes terkait.

“Maka rapat pleno KI Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 9 Oktober 2018 memutuskan Pemerintah Desa Karanganyar dan Dagan diputuskan ditindaklanjuti dengan visitasi verifikasi,” kata Sosiawan dalam Surat Pemberitahuan Visitasi, Kamis (11/10).

Tahap visitasi verifikasi ini merupakan pendalaman terhadap data dukung yang telah dikirimkan. Selain itu juga pada tahapan ini akan dinilai aspek-aspek lainnya berkaitan keterbukaan informasi di desa tersebut.

“Berkaitan dengan hal ini maka untuk Pemdes terkait untuk bisa melengkapi dokumen-dokumen sebagaimana dikirimkan serta dokumen lain yang dianggap perlu,” ujarnya.

Ada 20 desa yang akan dikunjungi oleh tim visitasi verifikasi KI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 dari 11 Kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Untuk Desa Karanganyar dan Desa Dagan akan dilakukan visitasi pada Senin (22/10).

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Istriyati menyampaikan penunjukkan Desa Dagan dan Desa Karanganyar untuk mengikuti penilaian Badan Publik Desa dilihat dari beberapa pertimbangan. Desa Dagan dan Karangnyar ini menjadi pilot project Sistem Administrasi Informasi Desa (SAID), memiliki website aktif, dan mempunyai SDM yang mumpuni di bidang IT.

“Mereka (Desa Dagan dan Desa Karanganyar, Red) juga sudah secara rutin mempublikasikan informasi pemerintah desa kepada publik,” ujarnya.

Ia pun menuturkan akan terus melakukan pembinaan terhadap Pemdes Karanganyar dan Dagan bersama dengan tim kabupaten. Hal ini agar pemdes dimaksud dapat mempersiapkan tahapan visitasi dan verifikasi secara optimal.

“Jadi kami harapkan baik Desa Karanganyar maupun Desa Dagan bisa melengkapi semua dokumen yang memang diminta agar pada saatnya nanti sudah siap untuk dilakukan verifikasi,” harap Istriyati. (PI-7)

sumber : purbalingganews.net

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image