Pengalihan Jalur Lalu Lintas akbiat Jembatan Kali Kuning Putus

06 Februari 2017
Administrator
Dibaca 247 Kali
Pengalihan Jalur Lalu Lintas akbiat Jembatan Kali Kuning Putus

Jalur lalu lintas dari arah Kecamatan Bobotsari menuju ke Kertanegara dan Karangmoncol yang melintasi jembatan Kali Kuning dialihkan. Hal ini disebabkan jembatan penghubung yang terletak di perbatasan desa Karanganyar dan desa Kalijaran putus.

Kapolsek Karanganyar, AKP Nur Susalit menjelaskan bahwa untuk sementara arus lalu lintas dialihkan ke jalan-jalan alternatif. Untuk kendaraan sedang dialihkan ke Desa Maribaya, Krangean, Adiarsa dan Kasih. Sementera untuk kendaraan roda dua bisa melalui jalan alternatif ke Desa Jambudesa atau ke Desa Kalijaran.

Kades Kalijaran Supriyanto meminta agar kendaran roda empat atau lebih agar tidak melewati jalur Desa Kalijaran, mengingat di jalur tersebut harus melewati jembatan di timur Balai Desa Kalijaran, dan jembatan tersebut dibangun hanya untuk beban kendaraan ringan.

Hal senada juga diungkapkan Liswati, Kades Jambudesa yang mengatakan bahwa jalur Desa Jambudesa menuju Karangmiri juga ada sebuah jembatan sempit untuk dilalui kendaraan roda empat, sehingga diharapkan hanya dilalui oleh kendaraan roda dua untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan. Disamping itu jalur Jambudesa-Karangmiri adalah jalan sempit, sehingga menyulitkan pengendara roda empat apabila berpapasan dengan kendaraan lain.

Jembatan Kali Kuning yang menghubungan Desa Karanganyar dan Desa Kalijaran di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, putus akibat diterjang arus sungai, setelah hujan turun deras selama lima jam, Sabtu (4/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibatnya arus lalu lintas di jalur utama dari Kecamatan Bobotsari dan Karanganyar menuju Kecamatan Kertanegara dan Karangmoncol sampai Kecamatan Rembang putus total.